Lisa Mariana Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Apresiasi Polri
Senin, 20 Oktober 2025 - 07:48 WIB
"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," jelas dia.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penetapan Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak minggu lalu."Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
(zik)
Lihat Juga :