Soroti Kasus di SMAN 1 Cimarga Lebak, DPR Bakal Atur Proteksi Guru di RUU Sisdiknas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:11 WIB
Menurut dia, proteksi atau perlindungan terhadap guru sangat penting agar tidak mudah dilaporkan. Bahkan dibawa ke ranah pidana hanya karena wali murid atau orang tua tidak terima jika anaknya mendapatkan teguran karena telah melakukan aturan-aturan sekolah.

Sehingga, Cucun berharap kasus yang sama seperti terjadi di Lebak ini berulang terjadi di kemudian hari, kendati akhirnya bisa berujung damai.

Baca juga: Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Dicopot Akibat Tampar Siswa Merokok

"Nanti pendidikan kita kalau enggak diatur tidak ada barrier ini bisa berantakan juga. Makanya ini momentum ya, dalam penyusunan undang-undang sisdiknas, ada batasan-batasan yang harus diatur di sini," ujarnya.

Sebagai pimpinan DPR, Cucun mengaku akan menyampaikan usulan ini kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas terkait kemungkinan beleid tersebut mengatur terkait perlindungan terhadap guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!