KPK Panggil Ayah Dito Ariotedjo Terkait Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:09 WIB
Baca juga: Profil HBL Mantiri, Jebolan Batujajar Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan

Perlu diketahui, mantan Direktur Utama PT Loco Montrado Simon Bahar sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Namun, ia sempat memenangkan gugatan praperadilan yang menyebabkan status tersangkanya gugur. KPK kemudian kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka, dan pengumuman resmi dilakukan pada 5 Juni 2023.

Meski demikian, hingga kini KPK belum menahan Siman Bahar karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.

(Jonathan Simanjuntak).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!