DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:46 WIB
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja."Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram. Kemudian untuk ganjanya 24,84 gram," kata Pengky dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, Ammar Zoni mengaku mendapatkan barang haram itu dari napi berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni.

"Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding," tuturnya.

Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut razia petugas rutan yang akhirnya menemukan barang bukti Narkoba itu terjadi pada Januari 2025.

"Jadi pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG yang berhasil menemukan barang yang diduga narkoba saat itu kepada warga binaan kami atas nama inisial AS," kata Wahyu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!