Kejagung Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 15:45 WIB
Baca Juga: Kubu Nadiem Makarim Siapkan Kesimpulan Praperadilan Besok

Maka itu, pihaknya optimistis hakim praperadilan tak akan mengabulkan permohonan praperadilan Nadiem Makarim. Sebab, proses penetapan tersangka Nadiem telah sesuai aturan.

Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Nadiem langsung ditahan.

Nadiem kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!