Supremasi Sipil Tegak ketika TNI-Polri Berkolaborasi, Bukan Berkompetisi
Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:27 WIB
Haidar menyerukan perlunya reformasi kepemimpinan di tingkat koordinatif. Fungsi Kemenko Polkam harus diperkuat bukan sekadar sebagai forum koordinasi, tapi sebagai ruang moral negara tempat semua aparat mempertanggungjawabkan kinerja dan etika di hadapan hukum.
Pengawasan sipil tidak boleh dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan melainkan mekanisme agar negara tidak lupa bahwa kekuasaan tanpa pengendalian akan selalu berakhir pada penyimpangan.
“Yang harus kita hentikan bukan konflik antarlembaga, tetapi kompetisi pengaruh di balik seragam. Negara tidak butuh aparat yang berlomba mencari pujian melainkan pemimpin yang saling melindungi integritas satu sama lain. Ketika Polri dan TNI bekerja bukan untuk bersaing, tapi untuk berkolaborasi, di situlah kita melihat Indonesia yang benar-benar merdeka dari ego kekuasaan,” jelas Haidar.
Menurut Haidar, supremasi sipil hanya akan bermakna jika hukum menjadi komando tertinggi di atas semua institusi. Dalam sistem presidensial Indonesia, Presiden memegang otoritas sipil, tapi hukum adalah kompas moral yang menuntun arah kekuasaan. Itulah sebabnya kolaborasi TNI-Polri di bawah kendali hukum yang adil adalah bentuk tertinggi dari kepatuhan terhadap konstitusi.
Mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan 88 persen dan Polri di posisi ketiga dengan 76 persen. Haidar menilai angka ini adalah sinyal positif bahwa masyarakat menghargai reformasi keamanan, namun juga peringatan bahwa kepercayaan publik mudah turun bila kekuasaan kembali tergoda untuk saling menonjolkan diri.
Supremasi sipil menuntut kehadiran pemerintah yang tegas menegakkan kontrol hukum tanpa menekan independensi lembaga. Haidar mendorong pembentukan mekanisme evaluasi publik lintas kementerian agar setiap tindakan aparat bisa diukur dari dampak keadilan sosialnya, bukan sekadar keberhasilan operasional. Dengan begitu, kolaborasi TNI-Polri akan selalu berada di rel hukum dan kepentingan rakyat.
“Negara yang sehat bukan menakuti rakyat dengan senjata, tapi yang menenangkan rakyat dengan keadilan. Bila TNI dan Polri menjaga kesetiaan kepada hukum dan bukan kepada kekuasaan, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani bukan karena kekuatannya, tetapi karena integritasnya. Supremasi sipil bukan akhir dari kekuasaan melainkan awal dari peradaban,” ungkap Haidar.
Pengawasan sipil tidak boleh dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan melainkan mekanisme agar negara tidak lupa bahwa kekuasaan tanpa pengendalian akan selalu berakhir pada penyimpangan.
“Yang harus kita hentikan bukan konflik antarlembaga, tetapi kompetisi pengaruh di balik seragam. Negara tidak butuh aparat yang berlomba mencari pujian melainkan pemimpin yang saling melindungi integritas satu sama lain. Ketika Polri dan TNI bekerja bukan untuk bersaing, tapi untuk berkolaborasi, di situlah kita melihat Indonesia yang benar-benar merdeka dari ego kekuasaan,” jelas Haidar.
Menurut Haidar, supremasi sipil hanya akan bermakna jika hukum menjadi komando tertinggi di atas semua institusi. Dalam sistem presidensial Indonesia, Presiden memegang otoritas sipil, tapi hukum adalah kompas moral yang menuntun arah kekuasaan. Itulah sebabnya kolaborasi TNI-Polri di bawah kendali hukum yang adil adalah bentuk tertinggi dari kepatuhan terhadap konstitusi.
Mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan 88 persen dan Polri di posisi ketiga dengan 76 persen. Haidar menilai angka ini adalah sinyal positif bahwa masyarakat menghargai reformasi keamanan, namun juga peringatan bahwa kepercayaan publik mudah turun bila kekuasaan kembali tergoda untuk saling menonjolkan diri.
Supremasi sipil menuntut kehadiran pemerintah yang tegas menegakkan kontrol hukum tanpa menekan independensi lembaga. Haidar mendorong pembentukan mekanisme evaluasi publik lintas kementerian agar setiap tindakan aparat bisa diukur dari dampak keadilan sosialnya, bukan sekadar keberhasilan operasional. Dengan begitu, kolaborasi TNI-Polri akan selalu berada di rel hukum dan kepentingan rakyat.
“Negara yang sehat bukan menakuti rakyat dengan senjata, tapi yang menenangkan rakyat dengan keadilan. Bila TNI dan Polri menjaga kesetiaan kepada hukum dan bukan kepada kekuasaan, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani bukan karena kekuatannya, tetapi karena integritasnya. Supremasi sipil bukan akhir dari kekuasaan melainkan awal dari peradaban,” ungkap Haidar.
(jon)
Lihat Juga :