Supremasi Sipil Tegak ketika TNI-Polri Berkolaborasi, Bukan Berkompetisi
Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:27 WIB
loading...
Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menilai keseimbangan kekuasaan di Indonesia kokoh jika TNI dan Polri bekerja dalam satu kesadaran hukum di bawah kendali sipil. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menilai keseimbangan kekuasaan di Indonesia kokoh jika TNI dan Polri bekerja dalam satu kesadaran hukum di bawah kendali sipil. Supremasi sipil bukan konsep akademik melainkan sistem moral yang memastikan kekuasaan tidak pernah lebih tinggi dari keadilan.
“Negara ini tidak akan pernah maju bila alat keamanannya saling mengukur pengaruh. Supremasi sipil tegak jika kekuatan keras tunduk pada hukum dan hukum dijalankan dengan hati nurani. TNI dan Polri adalah dua sayap negara. Bangsa ini akan terbang tinggi jika keduanya mengepakkan sayap ke arah yang sama,” ujar Haidar, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Kolaborasi TNI-Polri Dinilai Krusial untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Selama dua dekade reformasi, hubungan antara TNI dan Polri mengalami transformasi signifikan. Pemisahan keduanya melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 membuka babak baru bagi demokrasi Indonesia, di mana kekuatan pertahanan dan keamanan tidak lagi berada di satu payung institusi melainkan diarahkan untuk saling melengkapi di bawah hukum.
Namun, dia mengingatkan bahwa pemisahan struktural tanpa kesadaran fungsional hanyalah menciptakan jarak, bukan kemajuan. Reformasi keamanan akan kehilangan makna jika TNI dan Polri tidak berjalan dalam satu visi kebangsaan.
Kolaborasi keduanya adalah fondasi dari supremasi sipil, karena negara hanya bisa adil bila alat kekuasaannya bersatu di bawah hukum. Kolaborasi bukan sekadar koordinasi administratif melainkan kesepahaman moral tentang peran negara dalam melindungi rakyat.
Data Kemenko Polhukam tahun 2024 mencatat lebih dari seratus nota kesepahaman antara TNI dan Polri dalam berbagai bidang strategis seperti keamanan maritim, penanggulangan terorisme, dan operasi kemanusiaan.
![Supremasi Sipil Tegak ketika TNI-Polri Berkolaborasi, Bukan Berkompetisi]()
Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi. Foto: Ist
Menurut Haidar, ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi bukti bahwa paradigma kerja baru telah tumbuh di tubuh aparat dari rivalitas menuju kemitraan. Kolaborasi semacam ini mempercepat respons terhadap krisis dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Kolaborasi bukan simbol seremoni, tapi tanda bahwa aparat sudah dewasa dalam demokrasi. Ketika TNI menjaga perbatasan dan Polri menjaga ketertiban, keduanya sedang menjaga satu hal yang sama yakni rasa aman rakyat. Supremasi sipil bukan menurunkan wibawa aparat, tapi mengangkat martabat hukum agar lebih tinggi dari semua pangkat dan jabatan,” ungkap Haidar.
Kehadiran kolaborasi juga mencerminkan kematangan sistem kenegaraan. Hubungan antarlembaga harus bergerak dari loyalitas struktural ke loyalitas konstitusional, dari sekadar menjalankan perintah ke membangun kesadaran hukum. Itulah bentuk tertinggi dari profesionalisme yang dicita-citakan sejak reformasi.
Dalam pandangannya, ego kelembagaan adalah bentuk kemunduran yang tidak sejalan dengan semangat reformasi. Data BRIN tahun 2022 menunjukkan profesionalisme TNI dan Polri meningkat 18 persen dibanding sepuluh tahun lalu, tetapi kepercayaan publik baru stabil di kisaran 70-80 persen.
Kesenjangan ini bukan karena kinerja buruk melainkan karena kurangnya integrasi kepemimpinan dan komunikasi publik yang terpadu. Dia menilai sistem keamanan nasional masih terfragmentasi oleh perbedaan kultur komando dan prosedur hukum yang tidak selalu sinkron.
Haidar menyerukan perlunya reformasi kepemimpinan di tingkat koordinatif. Fungsi Kemenko Polkam harus diperkuat bukan sekadar sebagai forum koordinasi, tapi sebagai ruang moral negara tempat semua aparat mempertanggungjawabkan kinerja dan etika di hadapan hukum.
Pengawasan sipil tidak boleh dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan melainkan mekanisme agar negara tidak lupa bahwa kekuasaan tanpa pengendalian akan selalu berakhir pada penyimpangan.
“Yang harus kita hentikan bukan konflik antarlembaga, tetapi kompetisi pengaruh di balik seragam. Negara tidak butuh aparat yang berlomba mencari pujian melainkan pemimpin yang saling melindungi integritas satu sama lain. Ketika Polri dan TNI bekerja bukan untuk bersaing, tapi untuk berkolaborasi, di situlah kita melihat Indonesia yang benar-benar merdeka dari ego kekuasaan,” jelas Haidar.
Menurut Haidar, supremasi sipil hanya akan bermakna jika hukum menjadi komando tertinggi di atas semua institusi. Dalam sistem presidensial Indonesia, Presiden memegang otoritas sipil, tapi hukum adalah kompas moral yang menuntun arah kekuasaan. Itulah sebabnya kolaborasi TNI-Polri di bawah kendali hukum yang adil adalah bentuk tertinggi dari kepatuhan terhadap konstitusi.
Mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan 88 persen dan Polri di posisi ketiga dengan 76 persen. Haidar menilai angka ini adalah sinyal positif bahwa masyarakat menghargai reformasi keamanan, namun juga peringatan bahwa kepercayaan publik mudah turun bila kekuasaan kembali tergoda untuk saling menonjolkan diri.
Supremasi sipil menuntut kehadiran pemerintah yang tegas menegakkan kontrol hukum tanpa menekan independensi lembaga. Haidar mendorong pembentukan mekanisme evaluasi publik lintas kementerian agar setiap tindakan aparat bisa diukur dari dampak keadilan sosialnya, bukan sekadar keberhasilan operasional. Dengan begitu, kolaborasi TNI-Polri akan selalu berada di rel hukum dan kepentingan rakyat.
“Negara yang sehat bukan menakuti rakyat dengan senjata, tapi yang menenangkan rakyat dengan keadilan. Bila TNI dan Polri menjaga kesetiaan kepada hukum dan bukan kepada kekuasaan, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani bukan karena kekuatannya, tetapi karena integritasnya. Supremasi sipil bukan akhir dari kekuasaan melainkan awal dari peradaban,” ungkap Haidar.
“Negara ini tidak akan pernah maju bila alat keamanannya saling mengukur pengaruh. Supremasi sipil tegak jika kekuatan keras tunduk pada hukum dan hukum dijalankan dengan hati nurani. TNI dan Polri adalah dua sayap negara. Bangsa ini akan terbang tinggi jika keduanya mengepakkan sayap ke arah yang sama,” ujar Haidar, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Kolaborasi TNI-Polri Dinilai Krusial untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Selama dua dekade reformasi, hubungan antara TNI dan Polri mengalami transformasi signifikan. Pemisahan keduanya melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 membuka babak baru bagi demokrasi Indonesia, di mana kekuatan pertahanan dan keamanan tidak lagi berada di satu payung institusi melainkan diarahkan untuk saling melengkapi di bawah hukum.
Namun, dia mengingatkan bahwa pemisahan struktural tanpa kesadaran fungsional hanyalah menciptakan jarak, bukan kemajuan. Reformasi keamanan akan kehilangan makna jika TNI dan Polri tidak berjalan dalam satu visi kebangsaan.
Kolaborasi keduanya adalah fondasi dari supremasi sipil, karena negara hanya bisa adil bila alat kekuasaannya bersatu di bawah hukum. Kolaborasi bukan sekadar koordinasi administratif melainkan kesepahaman moral tentang peran negara dalam melindungi rakyat.
Data Kemenko Polhukam tahun 2024 mencatat lebih dari seratus nota kesepahaman antara TNI dan Polri dalam berbagai bidang strategis seperti keamanan maritim, penanggulangan terorisme, dan operasi kemanusiaan.

Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi. Foto: Ist
Menurut Haidar, ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi bukti bahwa paradigma kerja baru telah tumbuh di tubuh aparat dari rivalitas menuju kemitraan. Kolaborasi semacam ini mempercepat respons terhadap krisis dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Kolaborasi bukan simbol seremoni, tapi tanda bahwa aparat sudah dewasa dalam demokrasi. Ketika TNI menjaga perbatasan dan Polri menjaga ketertiban, keduanya sedang menjaga satu hal yang sama yakni rasa aman rakyat. Supremasi sipil bukan menurunkan wibawa aparat, tapi mengangkat martabat hukum agar lebih tinggi dari semua pangkat dan jabatan,” ungkap Haidar.
Kehadiran kolaborasi juga mencerminkan kematangan sistem kenegaraan. Hubungan antarlembaga harus bergerak dari loyalitas struktural ke loyalitas konstitusional, dari sekadar menjalankan perintah ke membangun kesadaran hukum. Itulah bentuk tertinggi dari profesionalisme yang dicita-citakan sejak reformasi.
Dari Ego Sektoral Menuju Integrasi Kepemimpinan
Meski kolaborasi mulai tumbuh, Haidar menilai masih ada sisa budaya lama yang menghambat transformasi menyeluruh yakni ego sektoral dan mental rivalitas antarlembaga. Rivalitas ini tidak selalu terlihat, tapi terasa dalam kebijakan, komunikasi, dan perebutan legitimasi di ruang publik.Dalam pandangannya, ego kelembagaan adalah bentuk kemunduran yang tidak sejalan dengan semangat reformasi. Data BRIN tahun 2022 menunjukkan profesionalisme TNI dan Polri meningkat 18 persen dibanding sepuluh tahun lalu, tetapi kepercayaan publik baru stabil di kisaran 70-80 persen.
Kesenjangan ini bukan karena kinerja buruk melainkan karena kurangnya integrasi kepemimpinan dan komunikasi publik yang terpadu. Dia menilai sistem keamanan nasional masih terfragmentasi oleh perbedaan kultur komando dan prosedur hukum yang tidak selalu sinkron.
Haidar menyerukan perlunya reformasi kepemimpinan di tingkat koordinatif. Fungsi Kemenko Polkam harus diperkuat bukan sekadar sebagai forum koordinasi, tapi sebagai ruang moral negara tempat semua aparat mempertanggungjawabkan kinerja dan etika di hadapan hukum.
Pengawasan sipil tidak boleh dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan melainkan mekanisme agar negara tidak lupa bahwa kekuasaan tanpa pengendalian akan selalu berakhir pada penyimpangan.
“Yang harus kita hentikan bukan konflik antarlembaga, tetapi kompetisi pengaruh di balik seragam. Negara tidak butuh aparat yang berlomba mencari pujian melainkan pemimpin yang saling melindungi integritas satu sama lain. Ketika Polri dan TNI bekerja bukan untuk bersaing, tapi untuk berkolaborasi, di situlah kita melihat Indonesia yang benar-benar merdeka dari ego kekuasaan,” jelas Haidar.
Menurut Haidar, supremasi sipil hanya akan bermakna jika hukum menjadi komando tertinggi di atas semua institusi. Dalam sistem presidensial Indonesia, Presiden memegang otoritas sipil, tapi hukum adalah kompas moral yang menuntun arah kekuasaan. Itulah sebabnya kolaborasi TNI-Polri di bawah kendali hukum yang adil adalah bentuk tertinggi dari kepatuhan terhadap konstitusi.
Mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan 88 persen dan Polri di posisi ketiga dengan 76 persen. Haidar menilai angka ini adalah sinyal positif bahwa masyarakat menghargai reformasi keamanan, namun juga peringatan bahwa kepercayaan publik mudah turun bila kekuasaan kembali tergoda untuk saling menonjolkan diri.
Supremasi sipil menuntut kehadiran pemerintah yang tegas menegakkan kontrol hukum tanpa menekan independensi lembaga. Haidar mendorong pembentukan mekanisme evaluasi publik lintas kementerian agar setiap tindakan aparat bisa diukur dari dampak keadilan sosialnya, bukan sekadar keberhasilan operasional. Dengan begitu, kolaborasi TNI-Polri akan selalu berada di rel hukum dan kepentingan rakyat.
“Negara yang sehat bukan menakuti rakyat dengan senjata, tapi yang menenangkan rakyat dengan keadilan. Bila TNI dan Polri menjaga kesetiaan kepada hukum dan bukan kepada kekuasaan, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani bukan karena kekuatannya, tetapi karena integritasnya. Supremasi sipil bukan akhir dari kekuasaan melainkan awal dari peradaban,” ungkap Haidar.
(jon)
Lihat Juga :