Pesantren: Itqon dan Amanah Keselamatan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:54 WIB
Padahal bangunan tumbuh yang benar justru berawal dari pondasi dan struktur yang direncanakan sejak awal untuk jangka panjang. Pembangunan boleh dilaksanakan bertahap sesuai ketersediaan dana, tetapi arah dan kerangka besarnya harus jelas sehingga aman, kokoh, dan tidak menimbulkan bahaya di kemudian hari.

Apalagi, dalam khazanah uṣūl fiqh, terdapat kaidah agung “lā ḍarar wa lā ḍirār” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain). Kaidah ini sejalan dengan salah satu tujuan utama syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah), yaitu ḥifẓ al-nafs (menjaga keselamatan jiwa).

Artinya, pembangunan sarana pendidikan dan ibadah tidak boleh menimbulkan risiko yang mengancam jiwa para santri dan jamaah. Keselamatan manusia adalah prioritas syariat yang tidak boleh dikorbankan oleh alasan apapun, termasuk keterbatasan dana.

Sebagai pemangku amanah atas lembaga pendidikan, kami pun mengakui tidak lepas dari proses panjang trial and error. Beberapa kasus kesalahan dalam pembangunan pun kami akui pernah terjadi meski syukurnya tidak terjadi hal yang fatal.

Kami belajar dari masa lalu, bahwa beberapa bangunan lama yang didirikan pada periode rintisan tidak layak dipaksakan untuk menjadi bertingkat. Hal ini dapat dimaklumi karena periode rintisan memang identik dengan keterbatasan sumber daya.

Dengan berat hati, bangunan-bangunan tersebut kami robohkan seluruhnya, lalu dibangun ulang dengan pondasi dan struktur baru sesuai rencana jangka panjang. Proses ini jelas berat secara finansial, namun akal sehat menuntun kami untuk lebih rela mengorbankan biaya tambahan daripada mempertaruhkan keselamatan jiwa santri.

Dari pengalaman itu pula, kami mewajibkan diri membangun SOP pembangunan yang tegas. Prinsipnya jelas: setiap rencana pembangunan, sekecil apapun, harus melibatkan ahli-ahli berkompeten, mulai dari arsitek, insinyur sipil, hingga konsultan keamanan bangunan.

Dengan keterlibatan para profesional sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, pembangunan pesantren tidak hanya berfungsi sesuai kebutuhan, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan keberlanjutan. Syukurnya banyak profesional2 yang mewakafkan jasa mereka untuk membantu proses mahal ini.

Dalam tradisi pesantren, memang ada satu sunnah kecil yang hingga kini masih dijaga: melibatkan santri dalam proses pembangunan, biasanya saat mengecor bangunan baru. Namun dalam praktiknya, keterlibatan ini hanya bersifat simbolik, bukan fungsional. Para santri dilibatkan sebatas momen seremonial sebagai pelengkap dari pekerja profesional. Tujuannya adalah menumbuhkan sense of belonging, bahwa fasilitas yang berdiri adalah aset wakaf bersama yang harus dijaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!