Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung Hadirkan Suparji Ahmad sebagai Ahli
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:38 WIB
Tim hukum Kejagung RI tampak membawa tumpukan dokumen ke ruangan sidang. Dokumen itu berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan tersangka Nadiem.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Kejagung menyebutkan ada sebanyak 90 bukti dokumen yang bakal diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.
Tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris, terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung. Sidang dipimpin hakim I Ketut Darpawan.
Selain menyerahkan bukti dokumen, pihak Kejagung bakal menghadirkan satu orang ahli untuk dihadirkan di persidangan pada Rabu (8/10/2025) ini. Sidang digelar di Ruang Utama PN Jakarta Selatan. Hadir ibunda Nadiem, Atika Algadri; ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim; serta istri Nadiem, Franka Franklin.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Kejagung menyebutkan ada sebanyak 90 bukti dokumen yang bakal diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.
Tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris, terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung. Sidang dipimpin hakim I Ketut Darpawan.
Selain menyerahkan bukti dokumen, pihak Kejagung bakal menghadirkan satu orang ahli untuk dihadirkan di persidangan pada Rabu (8/10/2025) ini. Sidang digelar di Ruang Utama PN Jakarta Selatan. Hadir ibunda Nadiem, Atika Algadri; ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim; serta istri Nadiem, Franka Franklin.
(zik)
Lihat Juga :