Cak Imin Soroti Tambal Sulam Pembangunan Pesantren, Minta Pengurus Adaptif
Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:12 WIB
Menurut Cak Imin, tidak semua pesantren memiliki sumber daya dan pengetahuan yang cukup untuk merehabilitasi bangunannya. “Sehingga pesantren sering menggunakan cara tambal sulam di dalam melaksanakan pembangunannya,” jelasnya.
Di sisi lain, pada umumnya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mengedepankan independensi dalam pengelolaan. Oleh karena itu, perlu koordinasi berkelanjutan dengan para pengelola pesantren agar mereka mau adaptif menanggulangi bangunannya yang rawan.
Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Cak Imin menyatakan akan melakukan langkah-langkah penyelamatan bangunan pesantren yang tua dan rawan.
“Atas perintah Pak Presiden, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang sangat rawan untuk segera kita tangani,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Cak Imin memeriksa gedung pondok pesantren demi menjamin keselamatan santri. Selain dengan Menteri Agama, Menko PM juga akan mengoordinasikan langkah cepat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memeriksa keamanan dan kelayakan gedung pondok pesantren.
Di sisi lain, pada umumnya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mengedepankan independensi dalam pengelolaan. Oleh karena itu, perlu koordinasi berkelanjutan dengan para pengelola pesantren agar mereka mau adaptif menanggulangi bangunannya yang rawan.
Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Cak Imin menyatakan akan melakukan langkah-langkah penyelamatan bangunan pesantren yang tua dan rawan.
“Atas perintah Pak Presiden, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang sangat rawan untuk segera kita tangani,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Cak Imin memeriksa gedung pondok pesantren demi menjamin keselamatan santri. Selain dengan Menteri Agama, Menko PM juga akan mengoordinasikan langkah cepat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memeriksa keamanan dan kelayakan gedung pondok pesantren.
(zik)
Lihat Juga :