Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel: Mobil Sewa

Selasa, 07 Oktober 2025 - 10:30 WIB
Budi menyatakan, pengembalian aset ini merupakan langkah profesional dan progresif penyidik. Dengan pengembali ini kata Budi, aset-aset yang disita ini murni yang diduga terkait perkara tersebut.

"Artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait," ujarnya.

"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!