Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel: Mobil Sewa
Selasa, 07 Oktober 2025 - 10:30 WIB
loading...
Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama sejumlah tersangka lain di KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025. Penyitaan itu usai Noel terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya kemudian menjadwalkan sejumlah saksi dari Kemnaker khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal dan swasta yang termasuk mendalami aset tersebut. Dari keterangan mereka kata Budi, belakangan diketahui mobil mewah pabrikan Jepang itu bukan aset Noel, tapi sewa.
"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," kata Budi yang dikutip Selasa (7/10/2026).
Baca juga: KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer
Budi menyatakan, pengembalian aset ini merupakan langkah profesional dan progresif penyidik. Dengan pengembali ini kata Budi, aset-aset yang disita ini murni yang diduga terkait perkara tersebut.
"Artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait," ujarnya.
"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," sambungnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya kemudian menjadwalkan sejumlah saksi dari Kemnaker khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal dan swasta yang termasuk mendalami aset tersebut. Dari keterangan mereka kata Budi, belakangan diketahui mobil mewah pabrikan Jepang itu bukan aset Noel, tapi sewa.
"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," kata Budi yang dikutip Selasa (7/10/2026).
Baca juga: KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer
Budi menyatakan, pengembalian aset ini merupakan langkah profesional dan progresif penyidik. Dengan pengembali ini kata Budi, aset-aset yang disita ini murni yang diduga terkait perkara tersebut.
"Artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait," ujarnya.
"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :