Penguatan Politik Militer Disorot Menjelang HUT Ke-80 TNI

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:52 WIB
"Misalnya bagaimana kemudian di kantor-kantor kejaksaan mulai dari Kejari hingga Kejagung, aparat militer ditempatkan dengan persenjataan lengkap, alat tempur yang bergerak," tambahnya.

Menurut Bhatara, penjagaan militer di lembaga penegak hukum tak ada di negara demokrasi. Apalagi tugas militer menjaga lembaga penegak hukum hanya berlandaskan nota kesepahaman (MoU). "Sehingga melampaui dan menyimpangi UUD serta UU yang mengatur secara khusus," ucapnya

Dia juga menyoroti keinginan pemerintah menambah tugas militer dalam penegakan hukum. Hal itu tercermin dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

"Terlihat juga dalam sejumlah RUU saat ini, bagaimana RUU KKS mereka ingin menjadi penyidik untuk kejahatan siber yang sebenarnya nggak ada hubungannya (tugas keamanan)," kata Bhatara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!