Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

Rabu, 01 Oktober 2025 - 20:32 WIB
"Dari semuanya kita menghitung, ada kerugian, ada perorangan, ada dari lainnya, ya yang seperti itu," ujar dia.

Asep juga menjelaskan jumlah kerugian keuangan negara yang pernah disebut KPK Rp1 triliun itu hanya berupa taksiran kasar. Yang jelas, kata dia, kerugian keuangan negara ini akan terang setelah tersangka ditetapkan.

"Tentunya pada saat dilakukan upaya paksa penahanan itu biasanya sudah selesai perhitungan keuangan negaranya," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!