KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mobil Klasik yang Dibeli Ridwan Kamil akan Dikembalikan

Selasa, 30 September 2025 - 18:30 WIB
Penyitaan ini seusai Ilham Habibie menyatakan telah menyerahkan uang kepada KPK. Hal itu ia sampaikan setelah memenuhi panggilan KPK hari ini. Budi melanjutkan, uang pembayaran mobil oleh RK ini diduga dari tindak pidana korupsi.

"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut. Uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucapnya.

Dengan adanya penyitaan uang tersebut, mobil antik itu nantinya dikembalikan kepada Ilham Habibie. Sebab, status mobil itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil lantaran baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar. "Dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!