Usai Koordinasi dengan Pusat, Besok Anies dan Satgas Corona Umumkan PSBB

Sabtu, 12 September 2020 - 22:27 WIB
Ketua Satgas Doni Monardo mengungkapkan, Pemerintah pusat bakal melakukan pembahasan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran terkait PSBB. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 (virus Corona) Doni Monardo mengungkapkan, Pemerintah pusat bakal melakukan pembahasan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Rencananya kata Doni, hasil pertemuan dengan Anies dan jajaran akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020) siang. (Baca juga: Bertambah 3.806 Kasus Baru, Total 214.746 Orang Positif Covid-19)

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00. Sehingga hasil pertemuan akan dibahas lebih lanjut baik oleh pemerintah DKI, nanti pemerintah pusat diwakili tim pakar satgas, bersama perwakilan kementerian dan lembaga malam ini sampai besok pagi," ujar Doni dalam jumpa pers, Sabtu (12/9/2020).

Doni memastikan, hasil pertemuan yang akan disampaikan besok akan menunjukkan harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta. (Baca juga: Satgas Sebut Pembatasan Mobilitas Penduduk Cegah Potensi Penularan Covid-19)

"Sehingga pengumuman yang akan disampaikan kepada masyarakat besok adalah sebuah kepastian harmonisasi antara kepentingan pusat dan kepentingan daerah sehingga yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," jelasnya.



Dirinya menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat juga menjadi prioritas Presiden Joko Widodo saat ini ditengah pandemi Corona. "Kesehatan masyarakat menjadi program prioritas Presiden Jokowi kita berharap upaya pencegahan harus tetap menjadi upaya kita bersama," tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More