KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB
Tersangka lain dari perkara ini yakni Hasbi Hasan (HH) yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. KPK juga langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Menas. "Penahanan selama 20 hari terhitung dari 25 September-14 Oktober 2025," katanya.
Menas diduga memberikan suap kepada Hasan Hasbi. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara di MA pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.
Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan kepada Hasan Hasbi atas lima perkara. Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan yakni:
1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur
2. Perkara sengketa lahan Depok
Menas diduga memberikan suap kepada Hasan Hasbi. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara di MA pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.
Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan kepada Hasan Hasbi atas lima perkara. Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan yakni:
1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur
2. Perkara sengketa lahan Depok
Lihat Juga :