KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB
Tersangka lain dari perkara ini yakni Hasbi Hasan (HH) yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. KPK juga langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Menas. "Penahanan selama 20 hari terhitung dari 25 September-14 Oktober 2025," katanya.

Menas diduga memberikan suap kepada Hasan Hasbi. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara di MA pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.

Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan kepada Hasan Hasbi atas lima perkara. Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan yakni:

1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur

2. Perkara sengketa lahan Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!