Tim Transformasi Bakal Bekerja Sama dengan Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden

Selasa, 23 September 2025 - 10:24 WIB
Sebelumnya, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.

Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!