Pengakuan Internasional bagi Palestina
Selasa, 23 September 2025 - 07:49 WIB
Ada sejumlah faktor yang bisa disebut turut mendorong pengakuan internasional bagi Palestina. Pertama, dunia semakin risih dengan kekejaman luar biasa yang dipertontonkan Israel kepada rakyat Palestina khususnya di wilayah Gaza . Genosida yang terjadi sebagaimana muncul dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atau terakhir dalam pernyataan Komisi Penyelidik PBB telah menyerang nilai dasar (core value) yang diyakini bersama masyarakat internasional yaitu kemanusiaan.
Sejak Perang Gaza 7 Oktober 2023, lebih dari 63.746 warga Palestina tewas. Krisis kemanusiaan kian mengerikan karena banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan sengaja menjadi target serangan. Bahkan telah muncul tuduhan kuat bahwa Israel sengaja menciptakan senjata kelaparan dengan terus melakukan blokade bantuan kemanusiaan internasional.
Akibatnya, nestapa Palestina kian kentara. Dunia menyaksikannya dengan kemarahan nyata. Namun kecaman demi kecaman seakan tanpa suara dan tidak mampu meredam durjana. Oleh karena itu, kemudian dua arus besar gerakan kemanusiaan bermunculan. Pertama, gerakan domestik di masing- masing negara yang menuntut pemerintahnya peduli kepada nasib rakyat Palestina. Ini terjadi di banyak negara termasuk Amerika, Prancis, Inggris dan negara besar lainnya.
Sebagai contoh, dalam jajak pendapat yang ditugaskan oleh Ecotricity, perusahaan yang didirikan oleh donatur Partai Buruh Dale Vince, dan dilakukan oleh Survation, 49% responden mengatakan Inggris harus mengakui Palestina sebagai negara, dibandingkan dengan 13% yang mengatakan tidak. Dalam sistem politik demokratis, suara rakyat seperti ini tentu tidak bisa diabaikan pemimpin politik. Ia adalah alarm bagi kelangsungan politiknya ke depan sehingga pemimpin politik bersuara dan bertindak.
Arus kedua gerakan kemanusiaan berada di tingkat global yang terus menyuarakan tuntutan bagi penghentian kekejian di Palestina. Gerakan All eyes on Raffah (semua mata mengawasi Raffah) misalnya hingga ribuan aktivis yang melakukan pelayaran perdamaian Global Sumud Frotilla bisa disebut mewakili sebagian. Gerakan- gerakan ini bersifat sans frontiers lintasbangsa, lintasnegara, hingga tentu lintasagama.
Faktor kedua yang turut mendorong pengakuan internasional adalah keinginan kuat menyelesaikan konflik tertua sejak Perang Dunia Kedua ini melalui solusi dua negara. Solusi ini dinilai sebagai yang paling realistis secara politik. Gagasan ini bahkan sudah muncul sejak 1947 melalui rencana pembagian PBB (Partition Plan). Dinamika konflik yang terus terjadi antara Israel dan Palestina, termasuk perang yang melebar ke Libanon, Suriah, hingga Iran mendorong banyak pihak ingin bisa mengimplementasikan solusi ini. Apalagi tatkala Israel membabi buta dengan dalihnya menyerang Qatar, semakin kuat desakan pada Israel dari pemimpin negara dan organisasi internasional bermunculan.
Sejak Perang Gaza 7 Oktober 2023, lebih dari 63.746 warga Palestina tewas. Krisis kemanusiaan kian mengerikan karena banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan sengaja menjadi target serangan. Bahkan telah muncul tuduhan kuat bahwa Israel sengaja menciptakan senjata kelaparan dengan terus melakukan blokade bantuan kemanusiaan internasional.
Akibatnya, nestapa Palestina kian kentara. Dunia menyaksikannya dengan kemarahan nyata. Namun kecaman demi kecaman seakan tanpa suara dan tidak mampu meredam durjana. Oleh karena itu, kemudian dua arus besar gerakan kemanusiaan bermunculan. Pertama, gerakan domestik di masing- masing negara yang menuntut pemerintahnya peduli kepada nasib rakyat Palestina. Ini terjadi di banyak negara termasuk Amerika, Prancis, Inggris dan negara besar lainnya.
Sebagai contoh, dalam jajak pendapat yang ditugaskan oleh Ecotricity, perusahaan yang didirikan oleh donatur Partai Buruh Dale Vince, dan dilakukan oleh Survation, 49% responden mengatakan Inggris harus mengakui Palestina sebagai negara, dibandingkan dengan 13% yang mengatakan tidak. Dalam sistem politik demokratis, suara rakyat seperti ini tentu tidak bisa diabaikan pemimpin politik. Ia adalah alarm bagi kelangsungan politiknya ke depan sehingga pemimpin politik bersuara dan bertindak.
Arus kedua gerakan kemanusiaan berada di tingkat global yang terus menyuarakan tuntutan bagi penghentian kekejian di Palestina. Gerakan All eyes on Raffah (semua mata mengawasi Raffah) misalnya hingga ribuan aktivis yang melakukan pelayaran perdamaian Global Sumud Frotilla bisa disebut mewakili sebagian. Gerakan- gerakan ini bersifat sans frontiers lintasbangsa, lintasnegara, hingga tentu lintasagama.
Faktor kedua yang turut mendorong pengakuan internasional adalah keinginan kuat menyelesaikan konflik tertua sejak Perang Dunia Kedua ini melalui solusi dua negara. Solusi ini dinilai sebagai yang paling realistis secara politik. Gagasan ini bahkan sudah muncul sejak 1947 melalui rencana pembagian PBB (Partition Plan). Dinamika konflik yang terus terjadi antara Israel dan Palestina, termasuk perang yang melebar ke Libanon, Suriah, hingga Iran mendorong banyak pihak ingin bisa mengimplementasikan solusi ini. Apalagi tatkala Israel membabi buta dengan dalihnya menyerang Qatar, semakin kuat desakan pada Israel dari pemimpin negara dan organisasi internasional bermunculan.
Lihat Juga :