Klaim Tahu Keberadaan Buronan Jurist Tan, Polri: Red Notice Masih Proses

Senin, 22 September 2025 - 18:50 WIB
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga: Imigrasi Cabut Paspor Jurist Tan Buron Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yakni:

1. Ibrahim Arief (IA)

Konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!