Klaim Tahu Keberadaan Buronan Jurist Tan, Polri: Red Notice Masih Proses

Senin, 22 September 2025 - 18:50 WIB
Divhubinter Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.Foto/SindoNews
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan , mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. Saat ini, red notice yang bersangkutan masih dalam prosesn.

Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penerbitan red notice tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook itu sedang diproses.



“Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana," kata Untung Widyatmoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol di Prancis

Meski telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, Untung enggan membeberkannya ke publik. “Nanti kita update ya,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!