KPK Minta Kepatuhan LHKPN Jadi Syarat Mutasi dan Kenaikkan Pangkat di Kementerian-Lembaga

Senin, 22 September 2025 - 14:57 WIB
"Jadi inspektorat ataupun satuan pengawas di setiap institusi, baik di kementerian atau lembaga ataupun di pemerintahan daerah bisa memformulasikan sendiri terkait dengan sanksi dan rewardnya," jelas dia.

Dengan demikian, kata Budi, penyelenggara negara bisa jujur dalam melaporkan LHKPN-nya. Sebab LHKPN merupakan data yang bisa diakses khalayak umum. "Ingat LHKPN ini dibuka aksesnya kepada publik jadi masyarakat bisa melihat ya secara lengkap laporan aset ataupun harta setiap penyelenggara negara," ujar Budi.

Baca juga: Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang

"Dengan transparansi ini tentu KPK mendorong agar setiap penyelenggara negara, setiap pejabat publik yang melaporkan LHKPN-nya maka silakan laporkan secara benar, secara lengkap, jangan ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!