Sultan Najamudin Tegaskan Perjuangan Ekologis sebagai Martabat Bangsa

Minggu, 21 September 2025 - 13:43 WIB
Dalam sambutannya berjudul For the Earth, For the Future, Sultan menegaskan bahwa tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi simbol perjuangan martabat bangsa. Dia menekankan bahwa keadilan ekologis menyangkut hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak setiap makhluk untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.

“Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” ujar penulis buku Green Democracy itu.

Sultan juga menyampaikan bahwa DPD RI telah mengusulkan dua RUU prioritas, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Keduanya diharapkan menjadi payung hukum dalam menghadapi ancaman krisis iklim sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat adat.

Agenda ini sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya Lingkungan Hidup Berkelanjutan. Dalam visi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan yang ramah lingkungan, mendorong ekonomi hijau, dan menjaga keanekaragaman hayati.

Sultan menegaskan bahwa arah perjuangan ekologis harus melibatkan negara, rakyat, dan masyarakat sipil secara bersama. “Demokrasi kita harus menjadi green democracy: mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam yang harus dijaga,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!