Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa KPK selama 8 Jam Terkait Kuota Haji 2024

Jum'at, 19 September 2025 - 19:43 WIB
"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," kata Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui perihal kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya. Sebab, saat itu ia sudah tidak menjabat lagi di Amphuri.

Baca juga: KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus

"Amphuri kurang tahu ya karena saya udah bukan di Amphuri lagi. Saya sudah tidak di Amphuri lagi, pada saat kejadian kuota tambahan itu sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), M. Tauhid Hamdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!