DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Polri Jaga Supremasi Sipil usai Kerusuhan

Minggu, 14 September 2025 - 23:09 WIB
Baca juga: Reformasi Polri Harus Perkuat Sistem dan Bukan Drama Ganti Orang

Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice. Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.

"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.

KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh supremasi sipil terjaga.

"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!