DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Polri Jaga Supremasi Sipil usai Kerusuhan
Minggu, 14 September 2025 - 23:09 WIB
loading...
DPD KSPSI AGN Sumut mengapresiasi penanganan Polri dalam demo ricuh berujung anarkis dan kerusuhan. Selain itu mendukung supremasi sipil agar tetap terjaga. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - DPD Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi penanganan Polri dalam demo ricuh berujung anarkis dan kerusuhan. DPD KSPSI AGN mendukung supremasi sipil agar tetap terjaga.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPD KSPSI AGN Sumut TM Yusuf dan Plt Sekretaris Rio Affandi Siregar. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan terhadap pelaku kerusuhan.
Baca juga: Pembentukan Komite Reformasi Polri Harus Libatkan Publik
"Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik," sebut DPD KSPSI AGN Sumut dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Sebab, gedung DPRD hingga fasilitas publik yang dirusak perusuh dibeli dengan uang rakyat.
"Karena gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya dibangun dengan uang rakyat, kecuali yang ikut-ikutan dan tidak tahu menahu," lanjutnya.
Baca juga: Reformasi Polri Harus Perkuat Sistem dan Bukan Drama Ganti Orang
Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice. Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.
"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.
KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh supremasi sipil terjaga.
"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia," tandasnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPD KSPSI AGN Sumut TM Yusuf dan Plt Sekretaris Rio Affandi Siregar. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan terhadap pelaku kerusuhan.
Baca juga: Pembentukan Komite Reformasi Polri Harus Libatkan Publik
"Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik," sebut DPD KSPSI AGN Sumut dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Sebab, gedung DPRD hingga fasilitas publik yang dirusak perusuh dibeli dengan uang rakyat.
"Karena gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya dibangun dengan uang rakyat, kecuali yang ikut-ikutan dan tidak tahu menahu," lanjutnya.
Baca juga: Reformasi Polri Harus Perkuat Sistem dan Bukan Drama Ganti Orang
Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice. Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.
"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.
KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh supremasi sipil terjaga.
"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :