Mabes TNI Bersama Kejagung Tertibkan Kawasan Hutan di Malut dan Sultra

Jum'at, 12 September 2025 - 17:17 WIB
PT Tonia Mitra Sejahtera juga melakukan pelanggaran serupa dengan luas lahan 172,82 hektare. Lahan tersebut kini ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara, sementara perusahaan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI dalam penegakan hukum, pemulihan kawasan hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai peraturan demi keadilan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Senada, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Sultra Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang. “Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” katanya.

Rahman menyebut, penindakan langsung dipimpin Ketua Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. “Jampidsus, dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!