Nizar Ali Dicecar KPK soal Mekanisme Penerbitan SK di Kemenag

Jum'at, 12 September 2025 - 15:01 WIB
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali

Ia tidak menjelaskan terkait SK mana yang ia maksud. Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.

"Soal itu enggak tahu, karena sekjen bukan leading sectornya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!