Nizar Ali Dicecar KPK soal Mekanisme Penerbitan SK di Kemenag
Jum'at, 12 September 2025 - 15:01 WIB
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali
Ia tidak menjelaskan terkait SK mana yang ia maksud. Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.
"Soal itu enggak tahu, karena sekjen bukan leading sectornya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," pungkasnya.
Ia tidak menjelaskan terkait SK mana yang ia maksud. Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.
"Soal itu enggak tahu, karena sekjen bukan leading sectornya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :