JK Minta Revisi UU Pemerintahan Aceh Tak Bertentangan dengan MoU Helsinki

Kamis, 11 September 2025 - 17:36 WIB
"Sesuai dengan zamannya, zamannya boleh. Tetapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh Seperti itu," ucapnya.

JK pun meyakini, DPR RI bisa memegang spirit tersebut. "Maka, setiap revisi tentu bisa sesuai dengan zamannya. Tapi dengan syarat melihat Aceh ke depan, melihat Indonesia ke depan. Jadi tidak ke belakang lagi, karena ke belakang sudah selesai. Kita selalu prinsipnya ke depan," pungkasnya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memperkirakan, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh akan berlangsung cepat. Apalagi, kata dia, RUU Pemerintahan Aceh merupakan kumulatif terbuka.

"Nanti kita tinggal lihat di naskah akademik, dan tentunya perubahan-perubahan yang khususnya apa saja. Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak, tidak terlalu panjang, saya kira akan lebih cepat seperti itu," kata Bob.

Ia pun memperkirakan RUU Pemerintahan Aceh akan disahkan pada tahun ini. "Insyaallah, sangat dimungkinkan tahun ini," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!