Ketahanan Pangan Sebagai Sasaran Pembangunan
Selasa, 09 September 2025 - 12:29 WIB
Selain itu, pemutakhiran indikator digunakan guna memperkuat cadangan pangan, meningkatkan kualitas ketersediaan dan konsumsi pangan warga berbasis sumber daya lokal, dan keamanan pangan (segar dan siap saji). Ditambah volatilitas harga pangan, kualitas makanan, dan ketersediaan protein dan energi dari sumber pangan lokal, yang semua ini menjadi prioritas pemerintahan Prabowo. Mencakup tiga aspek (ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan), IKP jadi indikator penting guna mengukur capaian pembangunan ketahanan pangan di suatu wilayah, mengukur kinerja daerah memenuhi urusan wajib, dan salah satu alat menentukan prioritas pembangunan daerah.
Lebih dari itu, IKP juga bisa dijadikan menentukan prioritas intervensi program. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah memiliki kepentingan yang sama akan keberadaan IKP. Bagi pusat, IKP bisa dipakai mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi kabupaten/kota dan provinsi. Sekaligus memberi gambaran peringkat capaian ketahanan pangan daerah. Bagi daerah, IKP selain sebagai rapor kinerja pembangunan ketahanan pangan juga menuntun prioritas intervensi program agar bisa naik kelas.
Secara umum, ketahanan pangan pada 2025 lebih baik dari 2024. Ini ditandai oleh wilayah rentan rawan pangan (prioritas 1-3) yang turun: dari 92 kabupatan/kota (17,9%) pada 2024 jadi 81 kabupaten/kota (15,76%) pada 2025. Sementara wilayah tahan pangan (prioritas 4-6) naik: dari 422 kabupaten/kota (82,1%) pada 2024 jadi 433 kabupaten/kota (84,24%) di 2025. Meski ada perbaikan, wilayah timur Indonesia, daerah 3TP (terdepan, terluar, tertinggal, perbatasan), dan wilayah kepulauan masih menjadi langganan rentan pangan. Seluruh kabupaten/kota di Papua Pegunungan masuk rentan rawan pangan. Lalu, NTT jadi provinsi dengan jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan terbanyak: 18.
Wilayah rentan rawan pangan rerata memiliki rasio konsumsi per kapita terhadap ketersediaan pangan tinggi, rasio cadangan beras pemda terhadap cadangan beras pemda menurut regulasi rendah, rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan rendah, prevalence of undernourishment (PoU) tinggi, dan persentase keamanan pangan (segar dan siap saji) sesuai standar rendah. Agar naik kelas ke wilayah tahan pangan lima indikator berkinerja rendah ini harus jadi prioritas intervensi program.
Untuk memastikan ketersediaan pangan perlu aneka upaya simultan: menaikkan produksi pangan sesuai potensi lahan, biodiversitas, dan kearifan lokal. Meningkatkan indeks pertanaman juga urgen. Membangun cadangan pangan ‘hidup’ lewat pemanfaatan pekarangan, kebun, lahan tidur, lahan marginal, talun, dan pengembangan unggas dan ternak kecil jadi keniscayaan. Untuk memastikan daerah memiliki kapasitas intervensi tatkala ada gangguan akses pangan, cadangan pangan dan lumbung desa harus dibangun.
Lebih dari itu, IKP juga bisa dijadikan menentukan prioritas intervensi program. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah memiliki kepentingan yang sama akan keberadaan IKP. Bagi pusat, IKP bisa dipakai mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi kabupaten/kota dan provinsi. Sekaligus memberi gambaran peringkat capaian ketahanan pangan daerah. Bagi daerah, IKP selain sebagai rapor kinerja pembangunan ketahanan pangan juga menuntun prioritas intervensi program agar bisa naik kelas.
Secara umum, ketahanan pangan pada 2025 lebih baik dari 2024. Ini ditandai oleh wilayah rentan rawan pangan (prioritas 1-3) yang turun: dari 92 kabupatan/kota (17,9%) pada 2024 jadi 81 kabupaten/kota (15,76%) pada 2025. Sementara wilayah tahan pangan (prioritas 4-6) naik: dari 422 kabupaten/kota (82,1%) pada 2024 jadi 433 kabupaten/kota (84,24%) di 2025. Meski ada perbaikan, wilayah timur Indonesia, daerah 3TP (terdepan, terluar, tertinggal, perbatasan), dan wilayah kepulauan masih menjadi langganan rentan pangan. Seluruh kabupaten/kota di Papua Pegunungan masuk rentan rawan pangan. Lalu, NTT jadi provinsi dengan jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan terbanyak: 18.
Wilayah rentan rawan pangan rerata memiliki rasio konsumsi per kapita terhadap ketersediaan pangan tinggi, rasio cadangan beras pemda terhadap cadangan beras pemda menurut regulasi rendah, rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan rendah, prevalence of undernourishment (PoU) tinggi, dan persentase keamanan pangan (segar dan siap saji) sesuai standar rendah. Agar naik kelas ke wilayah tahan pangan lima indikator berkinerja rendah ini harus jadi prioritas intervensi program.
Untuk memastikan ketersediaan pangan perlu aneka upaya simultan: menaikkan produksi pangan sesuai potensi lahan, biodiversitas, dan kearifan lokal. Meningkatkan indeks pertanaman juga urgen. Membangun cadangan pangan ‘hidup’ lewat pemanfaatan pekarangan, kebun, lahan tidur, lahan marginal, talun, dan pengembangan unggas dan ternak kecil jadi keniscayaan. Untuk memastikan daerah memiliki kapasitas intervensi tatkala ada gangguan akses pangan, cadangan pangan dan lumbung desa harus dibangun.
Lihat Juga :