Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp6,5 Miliar
Selasa, 09 September 2025 - 12:16 WIB
Dalam kasus dugaan korupsi ini, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :