Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Hotman Paris: Tak Ada Kecurigaan BPKP soal Penentuan Harga
Senin, 08 September 2025 - 17:24 WIB
Dia menekankan bahwa dari hasil audit BPKP jika diterjemahkan ke bahasa hukum tidak ada praktik korupsi yang dilakukan kliennya. Selain itu, dia menyebut tidak ada kerugian negara dari pengadaan laptop Chromebook.
"Ini hasil audit dari BPKP untuk periode 2020-2021 dan pengadaan 2022. Kalau diterjemahkan dengan bahasa hukum kalau tidak ada mark up berarti tidak ada korupsi, berarti tidak ada kerugian negara dari harga laptop Chromebook yang katanya Rp1,1 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, penetapan Nadiem sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Perbuatan Nadiem dinilai melanggar tiga ketentuan hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
"Ini hasil audit dari BPKP untuk periode 2020-2021 dan pengadaan 2022. Kalau diterjemahkan dengan bahasa hukum kalau tidak ada mark up berarti tidak ada korupsi, berarti tidak ada kerugian negara dari harga laptop Chromebook yang katanya Rp1,1 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, penetapan Nadiem sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Perbuatan Nadiem dinilai melanggar tiga ketentuan hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
(jon)
Lihat Juga :