Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Hotman Paris: Tak Ada Kecurigaan BPKP soal Penentuan Harga
Senin, 08 September 2025 - 17:24 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menyangkal kliennya melakukan mark up pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang ditangani Kejagung saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Kuasa hukum Nadiem Makarim alias NAM, Hotman Paris Hutapea menyangkal kliennya melakukan mark up atau penggelembungan harga pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dia menjelaskan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mewakili negara untuk tahun 2020-2021 dan 2022 terkait pengadaan laptop Chromebook dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Kalau Lagi Berkuasa, Jangan Sombong
"Di mana audit BPKP di sini tidak ada maksud signifikan dalam penentuan harga, artinya tidak ada yang dicurigai BPKP tentang penentuan harga kalau bahasa awam sama saja tidak ada mark up," ujar Hotman.
Dia menjelaskan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mewakili negara untuk tahun 2020-2021 dan 2022 terkait pengadaan laptop Chromebook dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Kalau Lagi Berkuasa, Jangan Sombong
"Di mana audit BPKP di sini tidak ada maksud signifikan dalam penentuan harga, artinya tidak ada yang dicurigai BPKP tentang penentuan harga kalau bahasa awam sama saja tidak ada mark up," ujar Hotman.
Lihat Juga :