MAKI Tantang Menhut Buka Penyelidikan Baru Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Minggu, 07 September 2025 - 18:41 WIB
Penyidik Gakkum meski pernah kalah praperadilan, tapi tetap bisa membuka penyidikan baru atau penyidikan ulang terhadap perkara dugaan pembalakan liar terkait Aziz Wellang.

Apalagi praperadilan bersifat formil sehingga jika ditemukan bukti baru atau bukti-bukti bisa lebih dilengkapi, maka tidak menutup kemungkinan dibuka penyidikan baru terhadap perkara pembalakan liar Aziz Wellang

"Dengan pertemuan main domino, penyidik Gakkum Kemenhut secara psikologis akan mati langkah karena merasa tidak dapat dukungan dari pimpinan tertinggi di Kemenhut. Penyidik kalah dan kena mental," ujarnya.

"Kami menantang Menhut untuk perintahkan penyidik Gakkum Kemenhut memulai penyidikan baru atas peristiwa dugaan pembalakan liar terkait AW," tambah Boyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!