Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan
Rabu, 03 September 2025 - 16:17 WIB
Kader dan simpatisan Partai Berkarya meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera mengesahkan hasil Munas I. Foto/istimewa
JAKARTA - Kader dan simpatisan Partai Berkarya meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) I. Kegiatan Munas I tersebut berlangsung di Tangerang, Banten, pada 14-16 Juli 2025
Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham meminta Kemenkumham segera menindaklanjuti hasil Munas I. "Kami forum ketua dari DPW Partai Berkarya seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kita tanggal 14-16 yang lalu itu sudah melakukan Musyawarah Nasional yang pertama di Tangerang. Dan ini sudah diketahui oleh publik," ujar Arham, Rabu (3/9/2025).
Menurut Arham semua prosedur sudah mereka tempuh namun hasil Munas tak kunjung disahkan. "Semua prosedur sudah kami lakukan. Yang pertama sudah didaftar secara online, karena itu yang merupakan ketentuan dari hukum. Setelah itu kita kirim hardcopy-nya, itu pun tidak ditindaklanjuti," tanyanya.
Baca juga: Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal
Arham mengaku sudah berupaya menyurati Kemenkum untuk beraudiensi, tetapi belum mendapat respons. Bahkan, saat bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dijanjikan pertemuan. Namun hingga hari ini, pertemuan itu tidak terealisasi.
"Kami sudah menyurat, kemudian kami juga sudah ketemu Pak Menteri, masih juga tidak ditindaklanjuti. Padahal, Berkarya ini adalah partai politik yang mendukung kebijakan dan semua program Bapak Presiden," tegas Arham.
Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham meminta Kemenkumham segera menindaklanjuti hasil Munas I. "Kami forum ketua dari DPW Partai Berkarya seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kita tanggal 14-16 yang lalu itu sudah melakukan Musyawarah Nasional yang pertama di Tangerang. Dan ini sudah diketahui oleh publik," ujar Arham, Rabu (3/9/2025).
Menurut Arham semua prosedur sudah mereka tempuh namun hasil Munas tak kunjung disahkan. "Semua prosedur sudah kami lakukan. Yang pertama sudah didaftar secara online, karena itu yang merupakan ketentuan dari hukum. Setelah itu kita kirim hardcopy-nya, itu pun tidak ditindaklanjuti," tanyanya.
Baca juga: Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal
Arham mengaku sudah berupaya menyurati Kemenkum untuk beraudiensi, tetapi belum mendapat respons. Bahkan, saat bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dijanjikan pertemuan. Namun hingga hari ini, pertemuan itu tidak terealisasi.
"Kami sudah menyurat, kemudian kami juga sudah ketemu Pak Menteri, masih juga tidak ditindaklanjuti. Padahal, Berkarya ini adalah partai politik yang mendukung kebijakan dan semua program Bapak Presiden," tegas Arham.
Lihat Juga :