Sidang Etik 7 Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Digelar Besok

Selasa, 02 September 2025 - 15:46 WIB
Suasana pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Propam Polri bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan , Rabu (3/9/2025). Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

"Karena kan sidang etiknya masih besok. Semoga sidang etik besok bisa diselenggarakan. Itu yang pertama," kata Anam seusai mengikuti gelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).



Anam menyebut, dalam gelar perkara tersebut, forum menyepakati dua hal besar terhadap tujuh personel Brimob tersebut, yakni dari segi pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Prabowo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!