Lima: Kejagung Merespons Permintaan Prabowo dengan Baik
Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:16 WIB
Terkait langkah Kejagung yang mengejar pengembalian kerugian negara, Ray melihat gerakan Kejagung ini sangatlah tepat. Dijelaskannya, koruptor di Indonesi tidak takut di penjara, karena di penjarapun mereka bisa melakukan banyak hal dengan bebas jika tidak ketahuan publik.
Mereka justru takut kalau hartanya dimiskinkan dan hak politiknya dicabut. “Ancaman penjara tidak bikin takut. Lihat aja Setya Novanto yang setengah hukuman saja yang dijalani terus bebas. Dan setelah dibebaskan bisa mendapatkan lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai,” katanya
Dia menambahkan, hal yang perlu dilakukan yakni harus memiskinkan koruptor sehingga bisa menyulitkan mereka kembali berpolitik. Karena itu, merampas dan mengejar aset korupsi seperti yang dilakukan Kejagung sangat penting dilakukan.
Namun langkah ini harus didukung dengan sistem dan dasar hukum yang kuat. Dengan begitu kejaksaan maupun penegak hukum yang lain tidak gamang untuk mengejar dan merampas kekayaan yang dimiliki koruptor. “UU Perampasan aset dan kalau ada UU Pembuktian terbalik akan sangat membantu pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Mereka justru takut kalau hartanya dimiskinkan dan hak politiknya dicabut. “Ancaman penjara tidak bikin takut. Lihat aja Setya Novanto yang setengah hukuman saja yang dijalani terus bebas. Dan setelah dibebaskan bisa mendapatkan lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai,” katanya
Dia menambahkan, hal yang perlu dilakukan yakni harus memiskinkan koruptor sehingga bisa menyulitkan mereka kembali berpolitik. Karena itu, merampas dan mengejar aset korupsi seperti yang dilakukan Kejagung sangat penting dilakukan.
Namun langkah ini harus didukung dengan sistem dan dasar hukum yang kuat. Dengan begitu kejaksaan maupun penegak hukum yang lain tidak gamang untuk mengejar dan merampas kekayaan yang dimiliki koruptor. “UU Perampasan aset dan kalau ada UU Pembuktian terbalik akan sangat membantu pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :