KPK Panggil Mantan Jamintel Kejagung Edwin Pamimpin Situmorang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Pada hari ini juga, KPK turut memanggil staf finance bernama Ayu Andriani (AA) dan Djumiyati (DJU) selaku Karyawan di perusahaan Bara Jaya Utama (BJU) Group. Pemeriksaan juga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan apakah ketiga orang itu memenuhi panggilan KPK. Budi juga tidak merinci keterangan apa yang akan didalami dari saksi.

Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan korupsi pemberian kredit oleh LPEI dari 11 debitur. Dalam perjalanannya, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar

Total kredit yang diberikan ialah Rp11,7 triliun. Nilai ini juga yang diduga menjadi angka potensial kerugian negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!