Noel Harap Dapat Amnesti, Menkum: Sampat Hari Ini Presiden Tak Kepikiran Terkait Itu

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:56 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto belum kepikiran pemberian amnesti kepada mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Supratman menegaskan, Presiden Prabowo dan Kementerian Hukum (Kemenkum) belum terbesit untuk memberikan amnesti terhadap Noel.



"Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Noel berharap mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan disampaikan Noel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga: Noel Ebenezer Minta Amnesti, Yusril: Belum Pernah Dibahas

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!