Ada Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. "Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing, sehingga tidak tumpang tindih. "Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.

Dia memastikan, Komisi VIII DPR senang lantaran sudah adanya satu pikiran dengan pemerintah agar dibentuk kementerian yang mengurus haji.

"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah kami senang, karena kita usulannya begitu. Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian,” ujarnya.

“Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi Kayaknya sudah jelas arahnya," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!