Immanuel Ebenezer Memohon Amnesti, Razman: Berarti Mengakui yang Dituduhkan Benar
Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:15 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker. Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo atas kasusnya. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker. Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto atas kasusnya.
Praktisi Hukum sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Constitusional Watch Razman Arif Nasution mengatakan, permintaan Noel menandai bahwa yang bersangkutan mengakui melakukan apa yang telah dituduhkan.
Baca juga: DPR Bilang Immanuel Ebenezer Cengeng: Belum Ada Sidang malah Minta Amnesti Presiden
"Kemudian dia sempat ngomong, semoga Bapak Presiden memberikan saya amnesti. Artinya, dia melakukan bahwa apa yang dia lakukan itu benar," ujar Razman, Minggu (24/8/2025).
Praktisi Hukum sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Constitusional Watch Razman Arif Nasution mengatakan, permintaan Noel menandai bahwa yang bersangkutan mengakui melakukan apa yang telah dituduhkan.
Baca juga: DPR Bilang Immanuel Ebenezer Cengeng: Belum Ada Sidang malah Minta Amnesti Presiden
"Kemudian dia sempat ngomong, semoga Bapak Presiden memberikan saya amnesti. Artinya, dia melakukan bahwa apa yang dia lakukan itu benar," ujar Razman, Minggu (24/8/2025).
Lihat Juga :