RUU Haji dan Umrah Segera Disahkan, Istana Pastikan Ada Perpres Atur Kementerian Baru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:04 WIB
Prasetyo berharap keberadaan kementerian baru yakni Kementerian Haji dan Umrah bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa berjalan lancar. "Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menargetkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sudah bisa diambil keputusan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna, Selasa, 26 Agustus 2025. Sedianya RUU ini mengatur BP Haji yang akan berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Komisi VIII DPR saat ini dikejar waktu untuk menuntaskan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji. Artinya, Komisi VIII DPR hanya membutuhkan waktu 4 hari kerja guna merampungkan pembahasan daftar inventarisasi masalah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!