RUU Haji dan Umrah Segera Disahkan, Istana Pastikan Ada Perpres Atur Kementerian Baru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:04 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodir kementerian baru yang ada dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodir kementerian baru yang ada dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Pernyataan ini diungkapkan Prasetyo sekaligus merespons target DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Pasti terbit Perpres baru untuk mengakomodir Kementerian Haji dan Umrah," kata Prasetyo di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).



Baca juga: Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Saat ini, RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR. "Sedang dimatangkan di DPR," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!