Mantan Pimpinan KPK Lihat Penegak Hukum Cocok Disebut Law Entertainment Agency

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WIB
Dia menjelaskan, setelah proses investigasi selesai, kemudian perkara ditangani oleh prosecutor (Jaksa). Setelah dipelajari, perkara tersebut didaftarkan atau dilimpahkan ke pengadilan.

“Baru ngomong ke media, ngomong besar. Yang ngomong siapa? Prosecutor. Karena dia yang akan bertarung di pengadilan,” katanya.

Baca juga: KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Sertifikasi K3

Dia mengatakan, proses investigasi di Indonesia terbagi menjadi dua, penyelidikan dan penyidikan. Dia pun menyindir lembaga penegak hukum saat ini.

“Nah, di sini baru penyelidikan sudah nyap-nyap enggak karuan gitu kan,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!