A'wan PBNU Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:44 WIB
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa banyak pihak. KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap tiga orang selama 6 bulan.

“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pintar-pintar dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pintar. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan,” ceteluknya.

Kiai Muhaimin memandang tidak masalah bila pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 sampai ke para pihak didalam ormas keagamaan.

Baca juga: Mutasi TNI, 6 Perwira Kopassus Duduki Jabatan Strategis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!