A'wan PBNU Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:44 WIB
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk memeriksa anggota ormas keagamaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “KPK jangan ragu melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta ini menyakini dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang haram.
“Tidak mungkin lah korupsi kuota haji itu, keuntungannya memusat pada satu dua orang. Apalagi taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana,” katanya.
Pengurus A’wan PBNU KH. Abdul Muhaimin mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “KPK jangan ragu melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta ini menyakini dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang haram.
“Tidak mungkin lah korupsi kuota haji itu, keuntungannya memusat pada satu dua orang. Apalagi taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana,” katanya.
Lihat Juga :