Bangun Konten Medsos Berkualitas
Jum'at, 11 September 2020 - 06:23 WIB
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan, bagi sebagian orang, masih ada yang beranggapan bahwa medsos tidak menarik jika tidak diisi berita yang sifatnya hoaks. Fakta ini harus diubah dengan konten-konten yang sifatnya membangun pemikiran positif karena konten negatif, apalagi yang berbau provokatif, bisa sangat berbahaya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini Komisi I DPR masih melakukan pembahasan dengan beberapa mitra baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani konten-konten berbau hoaks.
Saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap mencuri perhatian publik. Karena itu Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk data center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua itu.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. (Lihat videonya: Mengenang Perjuangan Tentara Pelajar di Monumen Rejodani)
Senada dengan Yan Mandenas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta negara membuat regulasi yang mengatur dan membatasi semua konten yang bisa berakibat pada misalnya pornografi, memicu kekerasan terutama hoaks, atau yang memiliki dampak pada keutuhan bangsa. (Faorick Pakpahan/F.W. Bahtiar/Abdul Rochim)
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini Komisi I DPR masih melakukan pembahasan dengan beberapa mitra baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani konten-konten berbau hoaks.
Saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap mencuri perhatian publik. Karena itu Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk data center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua itu.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. (Lihat videonya: Mengenang Perjuangan Tentara Pelajar di Monumen Rejodani)
Senada dengan Yan Mandenas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta negara membuat regulasi yang mengatur dan membatasi semua konten yang bisa berakibat pada misalnya pornografi, memicu kekerasan terutama hoaks, atau yang memiliki dampak pada keutuhan bangsa. (Faorick Pakpahan/F.W. Bahtiar/Abdul Rochim)
(ysw)
tulis komentar anda