Tak Hadiri Sidang PK, Silfester Matutina Dikabarkan Sedang Diopname

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:16 WIB
Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina tak hadir dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina tak hadir dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Silfester disebut-sebut sedang sakit terkena Tifus sehingga harus diopname.

"Silfester sakit. Kabarnya obnam gejala tifus," ujar Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Rabu (20/8/2025).



Menurutnya, rekannya Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dikabarkan terkena sakit tifus. Maka itu, Silfester tak bisa hadir dalam sidang PK yang seharusnya digelar pada Rabu (20/8/2025) ini.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Silfester Matutina Tidak Kedaluwarsa karena Sudah Diputus

Humas RN Jakarta Selatan, Rio Barten menerangkan, pengadilan telah menerima surat dari kuasa hukum Silfester Matutina tentang ketidakhadirkan kliennya dalam sidang perdana PK. Berdasarkan surat itu, hakim lantas menunda sidang PK Silfester sepekan kemudian atau Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.

"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majlis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan pemohon tidak bisa hadir," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!