Pembatasan Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Hambat Distribusi Barang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB
Wakil Ketua Umum Bidan Darat DPP ALFI Ivan Kamadjaja mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga saat libur Maulid nanti. Ivan mengatakan salah satu keluhan yang disampaikan itu terkait waktu penyampaian kebijakan tersebut.

Menurut Ivan, waktu penyampaian Kemenhub soal pembatasan operasional truk sumbu 3 yang kurang dari satu bulan, ini sangat menyulitkan dalam hal pengaturan mata rantai pasok. “Sebab, pabrik sudah terlanjur order bahan baku. Pabrik juga sudah ada kontrak pengiriman ke customer. Kapal tidak bisa tiba-tiba berhenti karena tidak ada truk, maka akan timbul biaya-biaya stardom, dan lain-lain,” ucapnya.

Ivan menegaskan sama sekali tidak melihat esensi perlunya pembatasan terhadap truk sumbu tiga ini pada saat libur Maulid nanti. Bahkan, kebijakan ini malah kontra produktif.

“Karenanya, kami mengharapkan adanya terobosan dari pemerintah untuk mau melihat kenyataan di lapangan bahwa angkutan barang itu hanya sekitar 10% penyebab kemacetan. Sementara, kendaraan pribadi mencapai lebih dari 80% volume penyebab kemacetan. Jadi, seharusnya yang diatur itu adalah kendaraan pribadinya dan bukan angkutan barang,” tukasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!