Mantan Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tudingan Cetak Ijazah Jokowi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:27 WIB
"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui seusai sidang, Selasa (12/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Paiman berharap, Roy Suryo Cs bisa hadiri sidang gugatan perdata tersebut pada 26 Agustus 2025.

"Karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan. Nanti kalau divonis, jangan salahkan kami," tandasnya.

Paiman pun mewanti-wanti Roy Suryo Cs bisa menghormati proses hukum. "Bahkan kami sudah ada (jadwal) rapat, tetapi kami hadir karena menghormati proses hukum di Indonesia," katanya.

Dia juga menuntut majelis hakim untuk memutus tindakan Roy Suryo Cs bersalah dan melawan hukum. "Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, memang ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya," sebut Paiman.

Diketahui, Paiman Raharjo menggugat dan melaporkan Roy Suryo Cs. Hal ini merupakan buntut dari dirinya yang dituding Roy Suryo cs ikut terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!